Bukittinggi – Setelah satu wanita dan satu waria ditertibkan Satpol PP Kota Bukittinggi, kali ini dua wanita diduga pekerja seks komersil (PSK) kembali diamankan.
Keduanya diamankan di kawasan Kampung Cina, Kota Bukittinggi pada Rabu (13/9/2023) dini hari.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, dua wanita tersebut diamankan di dua lokasi berbeda saat menawarkan diri ke para laki- laki hidung belang.
“Ketika kita patroli, kita melihat mereka, mereka sempat kabur. Namun keduanya berhasil ditangkap dan dibawa ke Kantor Satpol PP,” sebut Joni.
Usai menjalani pemeriksaan singkat, dua wanita PSK tersebut langsung dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi Solok.
“Langsung dikirim ke Andam Dewi untuk dibina dan diberi keterampilan. Supaya nanti tidak menjadi PSK lagi,” terangnya.
Joni menegaskan, sesuai arahan wali kota, pihaknya akan menindak tegas pelaku prostitusi di kota wisata tersebut.
“Pemko tidak ingin ada lagi praktik haram yang dapat merusak norma dan nilai sosial kemasyarakatan,” tegasnya. ***