SUMBARKITA.ID — Dua perempuan dan satu laki laki diamankan oleh petugas Satpol PP dari dalam kamar penginapan di kawasan Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Senin malam (14/8/2023).
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang Rozaldi mengatakan, saat pihaknya melakukan pengawasan, tiga muda-mudi tersebut kedapatan di dalam kamar.
“Saat ditanya petugas mereka tidak dapat memperlihatkan dokumen pernikahan. Dalam rangka antisipasi perilaku maksiat mereka terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP Padang,” ungkap Rozaldi, Selasa (15/8/2023).
Rozaldi melanjutkan, selain pengawasan di penginapan, petugas juga melakukan razia minuman keras di sejumlah warung.
Hasilnya, petugas mengamankan minuman jenis tuak di warung pinggir jalan kawasan Bukit Putus, Bypass, Padang.
“Untuk warung ini memang telah dilaporkan oleh masyarakat yang resah. Ternyata memang ditemukan minuman tuak. Minumannya disita, pemilik usaha juga diberi peringatan,” pungkasnya. ***