SUMBARKITA.ID — Dua remaja calon penumpang kapal laut tujuan Bali, dari Pelabuhan Lembar, menuju Pelabuhan Padang Bae, diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda NTB. Keduanya harus menjalani pemeriksaan intensif karena terlibat penyelundupan narkoba .
Menurut Direktur Reserse narkoba (Dirreskoba) Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra, pada awalnya kedua remaja ini diperiksa saat hendak menaiki kapal laut, dari barang bawaannya tidak ditemukan barang yang mencurigakan .
“Namun karena tingkah lakunya mencurigakan , akhirnya keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB. Saat diperiksa menggunakan alat deteksi, akhirnya ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,5 kg di dalam anusnya,” tuturnya dilansir Sindonews.com.
Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran sabu di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB ini, menurut Helmi berkat adanya laporan masyarakat.
Untuk kepentingan penyelidikan, kedua remaja ini dibawa ke Ditreskoba Polda NTB. (*/sk)