Mursalim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan yang dilaporkan masyarakat terkait pelanggaran ketentuan-ketentuan yang berlaku.
“Yang kita lakukan ini adalah upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta antisipasi perilaku maksiat di Kota Padang. Kita juga akan lebih intens laku melakukan pengawasan hingga pihak yang melanggar betul-betul kembali mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Mursalim. ***