Setelah pelaku A datang, Tim Rajawali langsung menangkap dan melakukan penggeledahan ke arah rumah pelaku A yang tidak jauh dari rumah pelaku P.
“Dari rumah pelaku A kita juga berhasil mengamankan 7 paket narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam botol bedak merk My Baby,” ungkapnya.
“Dari tangan kedua pelaku kita berhasil mengamankan 14 paket narkotika jenis sabu, yang terdiri dari 7 paket besar dan 7 paket kecil,” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. ***