Sumbarkita – Polisi menangkap dua pemuda di Pesisir Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya yakni FR (36) dan YA (25) ditangkap di Kenagarian Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti pada Kamis (6/3) dini hari.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan setempat. Petugas menindak lanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan dan pengintaian, salah satunya di Jalan Raya Kampung Pasar Bukit, Kenagarian Pasar Bukit Air Haji.
“Saat pengintaian, petugas melihat mobil mencurigakan di gerbang MAN 4 Pesisir Selatan, Jalan Raya Kampung Pasar Bukit. Ketika hendak ditanya mobil tersebut kabur,” ungkap Welly, Jumat (7/3).
Petugas yang curiga mengejar mobil tersebut dan berhasil dihentikan di Kecamatan BAB Tapan. Petugas menemukan FR dan YA di dalam mobil. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas curiga dengan sabu diduga berserakan di karpet mobil.
“Ditemukan juga plastik klip bening yang sudah dalam keadaan terpotong. Atas temuan itu kedua terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Linggo Sari Baganti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan FR dan YA ditetapkan sebagai tersangka. Kini keduanya masih menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Linggo Sari Baganti.