Hal yang sama sebelumnya juga disampaikan oleh Koordinator Akademik PPNP Khazanatul Isral. Ia mengatakan, pihak kampus belum bisa menyampaikan pernyataan resmi.
Ia menyebut, saat ini pihaknya belum bisa mengomentari proses hukum yang tengah dilakukan penyidik.
“Tentu kita akan akomodatif untuk membantu proses ini berjalan dengan baik,” ujarnya kepada Sumbarkita, Kamis (29/6/2023).
Sementara itu, Direktur PPNP John Nefri menyebutkan, proses magang mahasiswa ke Jepang adalah resmi, bukan ilegal.
Mahasiswa yang diberangkatkan pun melalui seleksi dan berangkat membawa nama kampus.
“Jadi magangnya resmi. Ada seleksinya di kampus. Bukan ilegal,” kata John Nefri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/6/2023).
John mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kenapa kasus itu masuk dalam TPPO.
“Ini yang sedang kita telusuri secara internal. Tapi kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian,” kata John.