“Penyidik memiliki hak independen untuk menentukan ditahan atau tidaknya tersangka daripada suatu tindak pidana,” kata Kombes Dwi saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (28/3/2023).
Ia menjelaskan, bukti-bukti yang diperoleh dari Handphone tersangka yang digunakan untuk merekam dan membuat video telah dikirim ke Laboratorium di Jakarta.
“Dari HP yang diamankan ternyata sudah banyak video yang dihapus oleh tersangka. Itulah yang membuat Polda Sumbar butuh waktu lama untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Dwi juga membantah rumor yang menyebut lamanya proses kasus ini terkait informasi bahwa ada anak pejabat yang terlibat.
Sebelumnya, akun Twitter @andalasfess mempublikasikan dugaan pelecehan, Jumat (24/2/2023). Dalam postingannya, akun Twitter @andalasfess nenampilkan foto dua sejoli mahasiswa terduga pelaku. Selain itu juga disertakan kronologi pelecehan.
“[Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas] korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas, polda tp pelaku masi bebas uaf!” tulis akun tersebut.
Disebutkan, pelecehan terjadi saat dua sejoli mahasiswa ini menginap di kos dan rumah teman-temannya, dengan cara merekam korban saat tertidur.
Berikut kronologi lengkap yang ditulis akun @andalasfess.
Si pelaku cewek ini, dia suka nginap di kos rumah teman2 terdekatnya dengan alasan dia ga bisa pulang ke kos krn kos nya udh dikunci kemalaman, dan juga alasan mau curhat dan cerita2 ttg cowoknya.
Saat korban udah tidur di kosnya, dia ngelakuin aksinya yaitu membuka baju korban dan memfotokan serta videoin korban. Not only that, she did something more crazy and dirty ke korban sambil direkam dan difotokan. Lalu foto dan video itu dikasihnya langsung ke pacarnya.
Berdasarkan pengakuan si cewe dan bukti2 chat, memang benar si cowo ini yang suka mancing si cewe utk ngelakuin ini.
Bahkan saat ditanya sama pihak berwajib lsg terkait motifnya apa, si cewek ini bilang untuk memuaskan nafsu cowonya yang suka lihat l3sbi berhubungan.
Sekarang korban2 nggak tau foto dan video ini udah sampe mana disebarkan oleh mereka, dan gakada jaminan apapun yg bisa bikin korban2 percaya kalo foto dan video mereka ga disebar kemana2. ***