PADANG, SUMBARKITA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menyebut telah menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari masyarakat ke pemerintah pusat.
“Jadi semua tuntutan dan aspirasi dari Ormas, LSM, OKP, BEM, dan sebagainya kami rangkum jadi satu,” ungkap Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sumbar, Ismelda saat menerima perwakilan dari Gerakan Suara Rakyat (GSR), Jumat (16/9/2022).
DPRD Sumbar, kata Ismelda, telah menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga BBM yang telah disuarakan sejumlah elemen masyarakat ke DPR RI.
“Pada Rabu (14/9/2022) kemarin, perwakilan dari Sekretariat DPRD Sumbar telah menyampaikan semua aspirasi ke DPR RI di pusat,” katanya.
Selain menyampaikan dokumen, pihaknya juga mengaku telah menghubungkan komunikasi antara DPRD Sumbar dengan DPR RI.
“Kami tidak hanya membawa dokumen, namun ada juga komunikasi antar fraksi daerah dengan pusat,” lanjut Ismelda.
Ismelda menyarankan massa GSR untuk membuat surat permintaan hearing atau rapat dengar pendapat agar tuntutan tolak kenaikan harga BBM dapat dibahas bersama anggota DPRD Sumbar.
“Bisa kirim surat hearing. Nanti pimpinan yang akan menerima lalu mendisposisikan ke komisi terkait, baru nanti bisa dijadwalkan hearing,” katanya. (*)
Editor: RF Asril