SUMBARKITA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Sumatera Barat cenderung tidak berkualitas dan tidak menunjang pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat di wawancarai setelah menghadiri Rapat Paripurna, Selasa (27/12/2022).
Supardi mengatakan serapan anggaran APBD di Sumbar pada tahun 2021 dan 2022 cenderung dilakukan pada akhir tahun. Sehingga serapan anggaran tidak akan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pada tanggal 18 November 2022, resesi anggaran kita baru 66 persen. Sementara itu pada tanggal 7 desember resesi anggaran mencapai 75,6 persen. Kemudian pada tanggal 26 desember sudah menjadi 89,4 persen. Seharusnya per tri wulan itu anggaran kita harus jelas,” kata Supardi.
“Jadi jika serapannya di penghujung-penghujung tahun, maka serapan anggaran APBD kita tidak akan berkualitas. Sehingga masyarakat tidak bisa memanfaatkan secara signifikan jika seperti itu, tidak akan ada manfaatnya bagi masyarakat,” sambungnya.
Supardi berharap pada tahun 2023 serapan APBD sesuai dengan target yang sudah ditentukan agar bermanfaat.
“Pada tahun 2023 nanti serapan APBD harus jelas, misalnya di triwulan 1 berapa, triwulan 2 berapa, triwulan 3 berapa dan triwulan 4 berapa, sehingga terasa multiefek dari APBD kita tersebut,” tegasnya.
“Jadi jangan berbangga dulu kalau SILPA kita kecil sekarang, karena serapan anggaran kita tidak berkualitas,” lanjutnya.
Supardi juga mengatakan kecenderungan kejar tayang pembayaran di akhir tahun bisa menimbulkan kesalahan-kesalahan di masing-masing bendahara yang ada di OPD.
“Karena terburu-buru karena SILPA tinggi maka terjadi kesalahan, ini juga bisa jadi unsur pidana nantinya, jadi harus berhati-hati,” tegas Supardi. ***