Ia menyebutkan banyak poin-poin penting yang didiskusikan dengan Kajati untuk pembangunan daerah ke depan, gagasan Kajati untuk menciptakan masyarakat sadar hukum akan menjadi catatan penting DPRD Sumbar untuk didiskusikan ke depan.
“DPRD Sumbar nantinya akan menggelar pertemuan yang lebih formal untuk membahas program edukasi hukum dengan sasaran siswa dan siswi SMA/SMK,” pungkas Muhidi.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, pada tahun 2000-an kenakalan remaja yaitu tawuran menjadi persoalan sosial yang meresahkan masyarakat.
“Sering sekali saya ikut untuk menghentikan kegiatan negatif tersebut bersama warga. Maka, perlu langkah-langkah kongkrit untuk menghentikan kenakalan tersebut, salah satunya edukasi hukum ke sekolah-sekolah. Pelaku tawuran juga memiliki kecerdasan dalam dirinya, namun mereka terjebak dalam ruang kenakalan,” terangnya.
Sementara itu Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih menyampaikan rasa terima kasih telah mengunjungi Kajati Sumbar untuk mengawali masa tugas Unsur pimpinan DPRD Sumbar periode 2024-2029.
“Semoga ke depan akan ada persamaan persepsi untuk membuat kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat untuk masyarakat Sumbar kedepan,” ujarnya.
Terkait program edukasi hukum untuk remaja, lanjut Yuni, program tersebut bertajuk Jaksa Masuk Sekolah yang telah digagas oleh Kajati Sumbar dan sudah lama berlangsung, namun terkendala anggaran yang terbatas dan hanya dianggarkan untuk enam sekolah.
“Ke depan rencananya kita akan membuat program lainnya yaitu Jaksa Mengajar yang akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi. Jadi nantinya para Jaksa akan mengajar mata pelajaran tertentu, terkait edukasi hukum dalam rangka pencegahan awal untuk taat pada hukum yang berlaku,” jelasnya.
Pada kunjungan silaturrahmi dengan Kajati Sumbar, empat unsur pimpinan DPRD Sumbar hadir yaitu Ketua DPRD Sumbar Muhidi dan tiga Wakil DPRD Sumbar, yaitu, Evi Yandri, Iqra Chissa dan Nanda Satria.
Kedatangan empat unsur Pimpinan DPRD Sumbar didampingi oleh Plt Sekwan DPRD Sumbar Ismelda Jenraini dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Sumbar Zardi Syahrir.