SUMBARKITA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat melakukan Fit and Proper Test (uji kepatutan dan kelayakan) terhadap 15 Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar di ruang Bamus DPRD Sumbar, Kamis (19/1/2023).
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengatakan ke-15 calon komisioner KI Sumbar adalah yang terbaik, maka komisi I DPRD Sumbar harus menyiapkan secara matang, sehingga semua lebih optimal dan menghasilkan yang terbaik untuk daerah, khususnya menyangkut keterbukaan.
“Kami menyiapkan secara matang untuk uji kelayakan ini, karena kami melihat 15 orang ini adalah yang terbaik, apalagi di komisi I DPRD Sumbar ada mantan Walikota, ketua DPRD Provinsi dan Kota Padang serta unsur lainnya, sehingga objektif dalam menilai,” katanya.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar Rafdinal juga mengatakan hal senada. Ia mengatakan tahapan akhir dari seleksi panjang yang telah diikuti dan dilewati oleh 15 calon KI Sumbar harus optimal.
“Proses uji kelayakan dan kepatutan seperti panel atau layaknya ujian disertasi doktor, wakil rakyat akan menggali terkait personal dan kekomisi informasian para calon. Nantinya tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan Komisioner terpilih dan calon PAW dari komisioner terpilih,” ujar Rafdinal.
Rafdinal juga mengatakan hasil Fit and Proper Test akan disampaikan ke Ketua DPRD Sumbar agar selanjutnya diproses dan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat.
Baca Juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan dan Gelar Diskusi Bersama Wartawan Parlemen Riau
“Ketua DPRD akan menyurati Gubernur Sumbar untuk di SK-kan dan dilantik oleh Gubernur,” ujarnya.
Rafdinal mengungkapkan dalam uji kelayakan, semua calon diberlakukan sama, karena yang akan dinilai adalah kemampuan, bukan kedekatan.
“Kami akan menilai secara objektif dan mendalam, karena kami ingin mengetahui kemampuan para komisioner bukan kedekatan mereka,” tegasnya. ***