Sumbarkita – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berencana menerapkan pola pemberian reward untuk memotivasi anggota dewan dalam meningkatkan disiplin kinerja. Terutama terkait kehadiran hingga kepatuhan menjaga etika dalam lembaga legislatif.
Rencana tersebut mencuat saat kunjungan kerja BK DPRD Sumbar ke BK DPRD Provinsi Riau, Kamis (20/6/2024). Pada pertemuan itu BK DPRD Sumbar disambut langsung Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto di ruang utama BK DPRD Riau.
Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan pola pemberian reward merupakan salah satu terobosan yang harus dicarikan formulasinya. Baik dari segi aturan maupun penganggaran, BK DPRD Riau telah dahulu menggagas pola tersebut, namun masih terus berproses mencari skema-skema yang akurat untuk diterapkan.
“Kita yakin sistem pemberian reward akan didukung oleh masyarakat, sehingga tolok ukur penilaian kinerja dewan bisa lebih jelas,” ujar Muzli.
Ia mengatakan untuk mewujudkan sistem reward, DPRD Sumbar berpeluang besar. Hal tersebut dikarenakan adanya pembahasan tentang Tata Cara Beracara BK, dokumen tata cara beracara masih diproses oleh panitia khusus. Pola Reward diharapkan masuk dalam muatan dokumen itu.
Untuk diketahui, Tata Beracara adalah kumpulan ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana BK melaksanakan tugas dan kewenangannya berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh dewan.