Pesisir Selatan – DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bakal menyelidiki informasi terkait kebijakan Rumah Sakit Umum Bhakti Kesehatan Masyarakat (RSU BKM) yang menahan bayi kembar karena tidak ada biaya persalinan.
Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim menyebut, perihal penyelidikan adalah sebagai respon pihaknya atas sikap manajemen RSU BKM yang menahan bayi untuk jaminan biaya persalinan. Tindakan itu dinilai sangat berlawanan dengan semangat pelayanan kesehatan yang mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan.
“Ya, biar semuanya jelas dan isunya tidak melebar kemana-mana. Karena ini adalah persoalan kemanusiaan, apalagi ini menyangkut hak-hak dasar sebagai warga negara,” ujarnya pada wartawan di Painan, Sabtu (21/10/2023).
Jamalus melanjutkan, jika tidak ada aral melintang penyelidikan tersebut bakal dimulai akhir Oktober ini, dengan melibatkan Dinas Kesehatan Pesisir Selatan dan komisi yang membidangi di DPRD setempat.
Untuk tahap awal, kata dia, DPRD dalam waktu dekat bakal mengundang pimpinan dan manajemen RSU BKM untuk beraudiensi terkait persoalan tersebut sehingga bisa diambil langkah lebih lanjut.
Audiensi rencananya bakal dilakukan di gedung DPRD dengan hanya melibatkan unsur pimpinan pada tahap awal, sehingga akar persoalan menjadi lebih jelas sebelum dibentuk panitia khusus.
“Nantinya penyelidikan awal hanya dihadiri unsur pimpinan dewan, dinas terkait dan komisi yang membidangi. Dan belum dibentuk panitia khusus,” katanya.
Jamalus berujar, jika informasi yang beredar sesuai fakta di lapangan, maka DPRD bakal mengambil langkah lebih lanjut dan meminta Dinas Kesehatan setempat bertindak sesuai dengan ketentuan dan kewenangannya.