PADANG, SUMBARKITA.ID – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Padang, Budhi Syahrial mempertanyakan kebijakan Pemko Padang yang menarik dana Cadangan di Bank Nagari sebesar Rp 100 Miliar beberapa waktu lalu.
Penarikan dana cadangan ini dirasa aneh, karena Kota Padang tidak sedang dalam kondisi darurat atau terkena bencana alam yang kronis.
“Kok tiba-tiba Pemko Padang menarik dana cadangan di Bank Nagari Rp 100 Miliar. Ini jadi pertanyaan. Padahal Kota Padang tidak sedang dalam kondisi darurat atau dalam keadaan bencana alam,” kata Budi Syahrial saat berkunjung ke kantor SUMBARKITA.ID, Kamis (18/8/2022).
Disebutkannya, kebijakan untuk mengambil dana cadangan ini apabila ada kebutuhan yang urgent (mendesak).
Diibaratkan dalam sebuah rumah tangga, dana cadangan ini diperuntukkan untuk sesuatu hal yang diluar perkiraan.
Semisalnya, ada anggota keluarga yang sakit, meninggal atau kecelakaan. Baru menggunakan dana cadangan.
“Nah, andaikan Kota Padang dilanda kondisi darurat, baik itu bencana alam yang cukup besar. Mau pakai dana apalagi untuk bisa survive (bertahan). Apakah saat ini Kota Padang sudah diambang kebangkrutan?,” tanya Budhi.
Ia juga melirik persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih jauh dari target hingga bulan Agustus 2022 ini.
Dimana target PAD Kota Padang senilai Rp989.902 miliar. Namun, hingga sekarang masih berada diangka sekitar 30 persen.
“Tentu ini akan membuat kerugian besar bagi Pemko Padang. Mulai kehilangan kontribusi bunga deposito yang Rp 100 miliar. Termasuk PAD itu sendiri,” katanya.