SUMBARKITA.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat (DPMPTSP Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau dikenal dengan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Kegiatan yang diikuti 80 pelaku usaha dari Kota Padang diadakan di Grand Rocky Hotel Padang pada 5 hingga 6 September 2023. Bertindak sebagai narasumber bimtek yakni Kepala DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri dan Anggota DPRD Sumbar Komisi V Hidayat.
Kepala DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri mengatakan, bimtek tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang OSS RBA dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
“OSS RBA diharapkan menjadi sistem tunggal perizinan berusaha dan merupakan pintu gerbang transformasi ekonomi Indonesia,” kata Adib Alfikri saat menyampaikan sambutan.
Pihaknya berharap, implementasi OSS RBA berjalan sesuai harapan demi kemajuan ekonomi ke depan. OSS RBA sendiri memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan UMKM.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka DPMPTSP Sumbar menganggap perlu dilakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha.
“Pelaksanaan Bimtek OSS RBA ini merupakan bentuk sosialisasi dari pemerintah terkait pelaksanaan aplikasi OSS RBA bagi pengguna. Kemudian, menjadi sarana komunikasi dua arah pemerintah dengan masyarakat,” kata Kadis PMPTSP Sumbar.
Melalui bimtek ini juga diharapkan masukan masyarakat terkait penggunaan Aplikasi OSS RBA.
Adib Alfikri kemudian menyinggung pentingnya pelaku usaha memiliki izin yakni Nomor Induk Berusaha (NIB). Tujuannya, agar pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang pasar yang lebih luas.
“NIB ini merupakan legalitas sebuah usaha. Tak hanya itu, dengan memiliki NIB ada peluang produk atau usaha menembus pasar yang lebih luas,” sampainya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat berharap para peserta bimtek kelak bisa membaca peluang dan kebutuhan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Hidayat juga menyinggung keengganan pelaku usaha mengurus NIB lantaran khawatir akan kehilangan bantuan sosial dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Informasi tersebut tidak benar. Terbitnya NIB tidak akan menghilangkan bantuan sosial dan lainnya,” sebut Hidayat.
Mendengar penjelasan tersebut, pelaku usaha yang mengikuti bimtek menjadi lega. Mereka mengaku mendapat pengetahuan baru dalam menjalankan usaha.
“Bimtek OSS RBA ini sangat bermanfaat karena banyak informasi baru yang belum diketahui sebelumnya diperoleh melalui kegiatan ini,” ungkap salah satu peserta. ***