SUMBARKITA.ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Sijunjung, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Infrastruktur Nagari/Desa se Kecamatan Koto VII di Hotel Bukit Gadang, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Senin (24/7/2022).
Wakil Bupati (Wabup) Sijunjung Iradatillah mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan wawasan dan kapasitas serta memberikan informasi yang jelas terhadap regulasi penyusunan RAB Nagari atau desa.
“Agar tidak terjadi beda penafsiran sehingga akan tercipta iklim yang kondusif,” kata Iradatillah saat membuka bimtek tersebut.
Wabup menyebut, pemerintah pusat telah menganggarkan Dana Desa sejak 2017 hingga saat ini. Sementara, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menganggarkan 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Sijunjung untuk nagari.
“Untuk tahun 2023, total anggaran yang disampaikan ke nagari sebesar Rp 155 miliar yang berasal dari Dana Desa dan Alokasi Dana Nagari,” ujarnya.
Iradatillah menambahkan, pembangunan yang dilakukan di nagari harus dilaksanakan secara tepat dengan perencanaan yang terukur.
“Saat ini kita ketahui bahwa aparatur pemerintah nagari masih minim pemahaman terkait dengan proses perencanaan yang tersistematis dan terukur,” imbuhnya.
Menurutnya, salah satu kendala saat ini ialah belum ada tenaga yang berkompeten dalam pembuatan RAB pembangunan fisik infrastruktur nagari.
“Untuk itu dengan Bimtek kali ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam perencanaan pembangunan daerah di nagari masing-masing,” pungkas Iraddatillah. ***