SUMBARKITA.ID – Sejumlah pihak mulai bersuara lantang menginginkan dugaan korupsi di BPBD Sumbar diungkap secara tuntas dan transparan. Salah satunya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Emma Yohanna.
Senator wanita tersebut mengatakan, secara kelembagaan pihaknya mendukung penuh pengusutan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tersebut.
“Jika betul ada kerugian, harus diusut tuntas dan transparan,” tegas Emma kepada wartawan, Selasa (1/6/2021).
Selain itu, pihaknya mempertanyakan proses hukum kasus tersebut yang terkesan terkatung-katung. Ia pun meminta aparat penegak hukum agar transparan kepada publik dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Sebab sejak muncul ke publik kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum. Namun sampai sekarang belum jelas kelanjutannya. Proses saja, biar masyarakat tahu kelanjutannya,” sebut Emma.
Ia mengaku prihatin dengan dugaan penyelewengan dana Covid-19 di tengah upaya pemerintah memerangi pandemi. Apalagi menurutnya, itu adalah uang rakyat yang akan digunakan untuk kebutuhan rakyat.
“Miris ya, kalau masih diselewengkan, ya harus dihukum,” tutupnya.
Sekedar kilas balik, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menemukan dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19 di Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2020.
Disampaikan oleh Pejabat Humas BPK Perwakilan Sumbar Rita Rianti, sejauh ini BPK menemukan dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID di Sumbar mencapai Rp 12,47 miliar.
“Pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 di BPBD Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 12,47 miliar tidak sesuai ketentuan,” kata Rita, Senin (10/5/2021).
Disebutkannya, temuan Rp 12,47 miliar itu termasuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) kepatuhan atas penanganan pandemi COVID-19 tahun 2020 yang disampaikan lewat LHP. Dalam LHP tersebut, BPK menemukan dugaan markup pengadaan pencuci tangan atau hand sanitizer berjumlah Rp 4,84 miliar.
“Dalam LHP LKPD 2020 ada lagi temuan pengadaan barang untuk penanganan COVID sebesar Rp 7,63 miliar. Jadi total sebesar Rp 12,47 miliar,” kata Rita. (ag/sk)