SUMBARKITA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) meminta DPRD Riau mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera merealisasikan kerjasama sektor pertanian, pariwisata dan infrastruktur dengan Sumbar.
Hal itu terungkap saat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumbar melaksanakan studi banding ke DPRD Riau, Senin (8/5/2023).
“Kita berharap Pemprov Riau melakukan percepatan realisasi kerjasama menyangkut tiga sektor tersebut, sehingga kebutuhan Riau terhadap pemenuhan beras, sayuran, buah-buah, daging hingga ikan dari Sumbar bisa diakomodir,” ujar anggota Bapemperda DPRD Sumbar Arkadius dt Intan Bano.
Untuk itu, tambah Arkadius, sekarang DPRD Sumbar membutuhkan data dan angka-angka rinci sebagai bahan persiapan.
Dikatakannya, kerjasama antara Riau dan Sumbar merupakan suatu hal yang strategis untuk kedua daerah ini.
Anggota Banmus DPRD Sumbar lainya HM Nurnas mengatakan, Banmus memiliki rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Renstra) dua unsur itu memiliki jangka waktu tertentu. Sisi lain, jadwal Banmus merupakan dokumen penting yang diminta jika dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
“Jadi setiap kinerja yang terkait Renja dan Renstra akan dijadikan buku menjadi sebagai pegangan Banmus DPRD Sumbar,” ujarnya.
Disampaikan Nurnas, saat terjadi perubahan jadwal Banmus yang telah ditetapkan, harus melalui paripurna terlebih dahulu, baru bisa diambil keputusan. Ini berkaitan dengan proses pemeriksaan BPK.
“Karena menurutnya seluruh kegiatan kedewanan yang sah harus terjadwal di Banmus, jadi harusnya bisa dilakukan rapat perbulan dengan menyesuaikan agenda,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar yang mendampingi kunjungan Banmus ke DPRD Riau mengatakan, Riau dan Sumbar merupakan provinsi yang bertetangga serta telah melakukan kerjasama di berbagai sektor. Studi banding ini, kata dia, untuk bersilaturahmi dan menindaklanjuti kerjasama yang belum terealisasikan.
“Terkait tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Banmus, kita menggali informasi dari Banmus DPRD Riau untuk penguatan Tupoksi Banmus DPRD Sumbar, apa-apa saja inovasi yang dilakukan untuk mengakomodasi kegiatan kedewanan sehingga bisa diterapkan di Sumbar,” tuturnya.
Irsyad menyebutkan, rapat Banmus merupakan rapat tertinggi kedua setelah paripurna, sehingga peran salah satu AKD ini sangat penting terutama dalam penjadwalan kegiatan DPRD untuk melaksanakan fungsi kedewanan.
Banmus merupakan bagian dari DPRD yang berwenang dalam penetapan jadwal atau agenda DPRD, meminta keterangan Komisi atau Badan dan tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan dan rancangan kegiatan.
Dalam banyaknya agenda penting yang akan dilaksanakan, apakah dalam penetapan jadwal kegiatan DPRD oleh Banmus didahului dengan Rapat Gabungan Pimpinan. Hal ini menjadi bahan yang diperdalam dengan Banmus DPRD Riau.
Selanjutnya, yang menjadi hal yang didiskusikan oleh Banmus DPRD Sumbar dengan DPRD Riau adalah, dalam mengatur agenda kerja tahunan DPRD merupakan salah satu tugas Banmus, langkah apa saja yang dilakukan oleh dalam penyusunan rencana kerja (Renja). Selain itu, kebijakan strategis apa yang dimasukkan ke dalam rencana kerja tahunan DPRD tersebut.
“Diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini kedepannya dapat memberikan inovasi yang lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan dinamika daerah masing-masing,” pungkasnya. ***