Sumbarkita — Sebuah mobil ditemper (ditabrak) kereta api di perlintasan rel di kawasan Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (11/4) sekitar pukul 18.30 WIB. Mobil tersebut terseret kereta api sekitar 50 meter.
Kepala Polsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan bahwa mobil itu dikemudikan oleh Arfianti Nora (53), karyawan swasta, yang berdomisili di Komplek Cendana, Alai Parak Kopi. Ia menginformasikan bahwa mobil Toyota Raize bernomor polisi BA 1669 BP itu datang dari arah Simpang Haru menuju Pariaman.
“Menurut keterangan saksi di lokasi, mobil Toyota Raize melintas dari arah Kampus Taman Siswa menuju Parak Kopi. Diduga pengemudi mobil itu tidak melihat kedatangan kereta api saat melintasi rel. Tabrakan tak terhindarkan, menyebabkan kendaraan mengalami rusak berat,” ucapnya.
Yuliadi mengatakan bahwa korban langsung dievakuasi oleh Bhabinkamtibmas Alai Parak Kopi, Aipda Joko Febrian, bersama warga sekitar, dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar. Karena lukanya cukup serius, kata Yuliadi, korban dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang. Ia menyebut bahwa korban patah tulang pada tangan kanan dan luka di bagian kepala meski masih sadar.
“Kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp100 juta,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut.
Sebuah mobil ditemper (ditabrak) kereta api di perlintasan rel di kawasan Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (11/4).