
Menurutnya, dalam melaksanakan kebijakan larangan mudik, Dishub Sumbar akan bekerja sama dengan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan instansi pemerintah daerah lainnya.
“Kita akan minta saran bentuknya seperti apa? Apakah kita akan melakukan pendirian posko di daerah perbatasan,” terangnya.
Ditambahkannya, semua rencana itu baru usulan dari Dishub Sumbar yang akan disampaikan kepada Gubernur. Pelaksanaannya tergantung nanti bagaimana keputusan Forkopimda dan Gubernur Sumbar. (ril/sk)