Padang- Jalan Tol Padang–Sicincin diproyeksikan selesai pada tahun 2024. Tol yang merupakan bagian dari Ruas Tol Pekanbaru–Padang itu nantinya juga bakal tersedia rest area atau area rehat.
Seperti diketahui, rest area merupakan syarat wajib fasilitas di Jalan Tol Indonesia yang harus disediakan di sisi kanan maupun sisi kiri ruas jalan sebagai tempat istirahat pengemudi.
Keberadaan rest area menjadi bagian dari standar pelayanan jalan tol yang sangat penting dalam mendukung aspek keselamatan dan kenyamanan berkendara di Tol.
Dengan tersedianya area rehat, pengendara dan penumpang bisa melepas penat di jalan bebas hambatan itu.
Jalan Tol Padang–Sicincin sendiri memiliki panjang 36,15 kilometer dan merupakan bagian dari 6 seksi Tol Padang–Pekanbaru yang memiliki panjang hingga 254 km.
“Untuk Seksi Padang–Sicincin ada satu rest area,” kata Project Director PT Hutama Karya Sri Hastuti Hardiningsih, selaku pihak perusahaan yang mengerjakan Tol Seksi Padang–Sicincin beberapa waktu lalu, dikutip dari Antara, Senin (23/10).
Nah, dimanakah titik rest area yang merupakan proyek dari Program Strategis Nasional (PSN) yang didanai Penyertaan Modal Negara (PMN) itu?
Lokasi rest area Jalan Tol Padang–Sicincin berada di Nagari Parit Malintang.