Sumbarkita – Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bakal dilaporkan oleh Kuasa Hukum Paslon nomor 01 Calon Bupati Padang Pariaman ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilihan Umum (DKPP).
Laporan itu dibuat lantaran tim 01 menganggap Bawaslu Padang Pariaman terealisasi mendukung Paslon lain.
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Aswar Mardin mengatakan sah-sah saja jika ada yang melaporkan dan ada bukti.
Dia merasa bahwa pihaknya tidak mendukung calon manapun.
“Perlu diketahui, kami di Bawaslu, sesuai sumpah bahwa tidak mendukung Paslon mana pun,” tegas Azwar Mardin ke Sumbarkita, Selasa (15/10).
“Jika ada pihak yang ingin melaporkan ke DKPP itu sah-sah saja kalau mereka punya bukti karena memang itu jalannya,” imbuh dia.
Bawaslu sendiri, lanjut Azwar Mardin, tidak menghalangi apa yang dilakukan oleh kuasa hukum Paslon 01 itu.
Sebelumnya, laporan itu bakal dilayangkan oleh Tim Pemenangan Suhatri Bur-Yosdianto, pasangan calon bupati nomor urut 01.