Padang Pariaman – Petugas Satpol PP Padang Pariaman mengamankan pasangan ilegal dari salah satu penginapan di kawasan Lubuk Alung pada Kamis (18/7).
Kabid Linmas Satpol PP Padang Pariaman, Murniati mengatakan pihaknya menerima loporan masyarakat bahwa ada pasangan diduga bukan suami istri menginap di salah satu wisma di Lubuk Alung. Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi.
“Laporan kami tindaklanjuti dengan mendatangi wisma. Ternyata benar ada pasangan diduga bukan suami istri di wisma tersebut,” kata Murniati dikutip dari keterangannya.
Adapun pasangan yang diamankan tersebut adalah pria paruh baya inisial S (62) dan wanita inisial I (43).
Murniati menambahkan, karena tidak bisa menunjukkan surat nikah maka pasangan tersebut diamankan ke Mako Satpol PP Damkar untuk diproses lebih lanjut oleh PPUD.
“Setelah dimintai keterangan, pasangan tersebut diserahkan kepada pihak keluarga mereka untuk pembinaan lebih lanjut,” imbuhnya.