PADANG, SUMBARKITA – Dua anak muda yang diduga sepasang kekasih digerebek warga dari sebuah kos-kosan di kawasan Khatib Sulaiman Kota Padang, Selasa (11/10/2022).
Kasatpol PP Kota Padang Mursalim menjelaskan kedua muda mudi itu merupakan warga Mentawai yang merantau ke Kota Padang dan tinggal di dalam satu kamar kos.
“Kedua pasangan itu yang laki-laki berinisial AF (20) dan yang perempuan berinisial AM (22),” kata Mursalim.
Keduanya, kata Mursalim, sempat digerebek warga sekitar. Khawatir jadi bulan-bulanan, salah seorang warga melaporkan kejadian itu ke Satpol PP.
“Mereka diduga berbuat mesum dan diamankan warga di kawasan Khatib Sulaiman. Kami sudah menjemput mereka dan langsung diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Mursalim.
Dari pengakuan sejoli itu, ucap Mursalim, mereka mengaku bersalah karena sudah tinggal satu atap selama satu minggu.
“Keduanya mengakui kesalahan, tentu kami akan tunggu pihak keluarganya agar keduanya bisa segera dinikahkan,” kata Mursalim.
Mursalim mengimbau kepada pemilik kos-kosan di Kota Padang untuk memperketat pengawasan terhadap penghuni kos.
“Ini salah satu bentuk lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemilik kos-kosan. Dari keterangan yang bersangkutan mereka telah satu minggu tinggal di sana,” katanya lagi.
Pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS. Jika terbukti membiarkan pasangan luar nikah tinggal dalam satu kamar, maka pemilik kos akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Tentu perlu dipanggil agar ke depannya tidak terulang kembali,” tuturnya.
Mursalim juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut melakukan pengawasan dan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap ke depannya jika ada hal yang serupa, jangan main hakim sendiri. Silakan serahkan kepada pihak yang berwajib atau kepada Satpol PP untuk di lakukan proses sesuai aturan,” jelas Mursalim. (*)
Editor: RF Asril