SUMBARKITA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kota Padang mengamankan dua orang perempuan yang terjaring razia di salah satu hotel di kawasan Gunung Pangilun.
Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) PP Padang Mursalim mengatakan pihaknya mengamankan dua orang perempuan inisial FE (19) dan IN (19) yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Banyaknya laporan masyarakat, terkait adanya hotel yang dijadikan tempat melancarkan kegiatan maksiat untuk melayani pelanggan para lelaki hidung belang, membuat Satpol PP bergerak cepat menjaga Trantibum di lokasi,” katanya, Rabu (13/7/2022).
Razia Satpol PP itu ke salah satu hotel di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang itu dilakukan Selasa kemarin (12/7/2022) sekitar pukul 16.50 WIB.
“Alhamdulillah, masyarakat kita sangat peduli dengan lingkungannya, di salah satu hotel ini, dilaporkan masyarakat adanya aktivitas yang diduga dijadikan tempat transaksi lelaki hidung belang,” katanya,
“Saat kita lakukan pengawasan, kita dapati pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar,” imbuh Mursalim.
Dua orang perempuan itu akhrinya diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Mursalim menjelaskan dua wanita itu ditangkap dalam keadaan membawa seorang anak Bawah Lima Tahun (Balita).
“Jika ada mendapati tamu, kedua wanita ini bersama akan saling bergantian untuk menjaga anaknya. Mereka bergantian menjaga anak itu,” katanya lagi.
Mursalim menambahkan saat melakukan pendataan petugas menemukan aplikasi MiChat dan menemukan bukti transaksi antara wanita itu dengan pria hidung belang.
“Dengan penawaran harga sebesar tiga ratus ribu rupiah untuk satu kali kencan,” katanya lagi.
Selain itu, di lokasi yang sama petugas juga mengamankan dua orang laki-laki berinisial AY (18) dan YT (18). Keduanya diduga sebagai muncikari dari dua orang wanita itu.
“Untuk proses lebih lanjut mereka juga turut diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Tentu mereka juga akan di proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mursalim.
“Kita masih menunggu hasil dari PPNS untuk proses lebih lanjut, untuk sementara mereka masih didata dan masih dalam proses pemeriksaan. Jika dari hasil penyidikan mereka terbukti sebagai PSK kita akan kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, untuk pembinaan lebih lanjut,” pungkas Mursalim. (*)