Sumbarkita – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman diduga mendukung partai politik tertentu.
Komisioner Bawaslu Pariaman, Elmahmudi menyampaikan pihaknya belum mendapatkan laporan resmi terkait hal tersebut.
Namun, kata dia, pihaknya telah menindaklanjutki informasi tersebut kepada Pj Wali Kota Pariaman Roberia.
“Informasi itu sudah kami teruskan ke Pj Wali Kota Pariaman,” kata dia kepada Sumbarkita pada Selasa, 11 Juni 2024.
Ia mengatakan, Pj Wali Kota langsung membentuk tim untuk pengawasan netralitas ASN di lingkup Pemko Pariaman.
“Kemudian, dua oknum ASN itu juga dipanggil oleh Pj Wali Kota melalui BPK dan Komisi Netralitas ASN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Elmahmudi menyebutkan, pihaknya akan terus mengawal dugaan netralitas ASN tersebut.