Pesisir Selatan – Diduga adanya kelalaian yang membuat seseorang meninggal akibat sengatan listrik di sebuah kebun di Barangan, Nagari Ampang Teras Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Tim Forensik Polres Pesisir Selatan melakukan Ekshumasi.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova menyampaikan, penggalian mayat atau pembongkaran kubur dilakukan untuk kepentingan penyelidikan suatu kasus. Pembongkaran makam dilakukan untuk melakukan autopsi terhadap korban guna melengkapi berkas penyelidikan.
“Korban sengatan listrik bernama Habibi Rahmadi (16) sebelumnya telah dikebumikan oleh keluarga di Bukit Siayah, Nagari Lumpo, Kecamatan IV Jurai,” katanya pada Senin, 4 Maret 2024.
Ia menyebutkan, ekshumasi dilakukan sesuai dengan laporan pihak keluarga korban LP/B/24/II/2024/Sat Reskrim/Polres Pessel/Polda Sumbar, 12 Februari 2024.
Sebelum melakukan ekshumasi, kata Andra Nova, pihaknya sudah mendapatkan izin dari keluarga korban. Sementara itu, kejadian meninggalnya korban diketahui pada Kamis, 8 Februari 2024 sekira pukul 01.00 WIB, bertempat di sebuah kebun warga.
“Kami bersama tim terus berusaha mengungkap penyebab terjadinya kematian korban. Penyelidikan secara intensif terus kami lakukan hingga saat ini,” terangnya.
Lanjut Andra, ekshumasi ini juga untuk memberikan keadilan kepada korban dan pihak keluarganya. Selain itu, tujuan utamanya adalah untuk pemenuhan sejumlah alat bukti atau sebagian alat bukti secara forensik.
“Hasil dari ekshumasi dan autopsi ini masih menunggu tim forensik Polda Sumbar yang nantinya akan mempermudah kami dalam mengungkap penyebab kematian korban,” tuturnya.