SUMBARKITA.ID – Pasangan remaja pria berinisial PT (19) dan perempuan RA (18) diamankan warga di kamar kos di kawasan Lubuk Begalung Kota Padang, Minggu (25/9/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, keduanya diamankan warga lantaran diduga berbuat mesum di dalam kos-kosan tersebut.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kasatpol PP Padang Mursalim. Menurutnya, pihaknya menerima informasi dari warga dan menerjunkan petugas ke TKP untuk melakukan pengamanan.
“Perbuatan mereka ini telah membuat masyarakat sekitar menjadi resah,” ujar Mursalim, Minggu (25/9/2022).
Ia melanjutkan, pasangan remaja bukan suami istri itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga memanggil kedua orang tua mereka.
Menurut Mursalim, berdasarkan keterangan kedua remaja tersebut, mereka mengaku baru saling kenal melalui lewat media sosial.
Pihaknya turut mengapresisi kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan dari perbuatan maksiat. ***