Didi Solmedi Putra mengatakan, BPK menemukan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan tumpang tindih dengan anggota DPRD daerah lain.
“Dan juga ditemukan kelebihan bayar akibat irisan antar peraturan. Hingga kini masih ada 12 orang anggota DPRD yang belum mengembalikannya ke kas daerah,” ujarnya.
Menurutnya, identitas anggota DPRD Pesisir Selatan yang terlibat akan diungkap secara menyeluruh mulai dari nama, jabatan, hingga besaran pengembalian yang harus disetor ke kas daerah oleh masing-masing anggota DPRD tersebut.
“Kami ingin menginformasikan ke masyarakat seperti apa tindak tanduk wakil rakyat yang telah mereka pilih, dan sekaligus ingin mengedukasi masyarakat agar kedepan lebih cermat lagi dalam memberikan hak suara,” katanya. ***