SUMBARKITA.ID – Sejumlah inisial nama muncul terkait temuan ketidaksesuaian bukti pertanggungjawaban penginapan dengan hasil konfirmasi hotel di Sekretariat DPRD Pesisir Selatan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2023.
Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA), Didi Someldi Putra mengatakan, inisial tersebut adalah Kus, Erm, HK, Ind, MY, Mar, Efr, IB, dan Ind.
“Ya, inisial beserta dengan kasusnya disampaikan secara lugas di LHP BPK yang terbit pada Mei 2023. Kami menduga kuat ini merupakan permainan lama menggunakan SPJ fiktif,” ujar Didi pada wartawan di Painan, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, sejumlah inisial tersebut adalah mereka yang tidak menginap atau tidak tercatat pada data base hotel setelah auditor BPK melakukan konfirmasi.
“Akibat perbuatan mereka telah terjadi kelebihan bayar sebesar Rp113,1 juta,” katanya.
Didi menjelaskan, berdasarkan LHP diketahui bahwa Kus, Erm, HK, Ind, MY, Mar, Efr, IB, dan In telah menyetor ke kas daerah sebesar Rp38,3 juta.
“Karena masih adanya sisa, maka BPK merekomendasikan agar dilakukan penagihan terhadap yang terlibat,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Didi Someldi Putra melaporkan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun 2021 yang diduga fiktif dan kelebihan bayar yang tertuang dalam LHP BPK.