Sumbarkita – Sebanyak setengah ton ganja yang hendak diseludupkan ke Sumatera Barat (Sumbar) berhasil digagalkan di Kabupaten Pasaman oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro. Ia menyebutkan sekitar 500 kilogram ganja diamankan.
“Selengkapnya silahkan konfirmasi ke BNN. Setahu saya barang dari Aceh,” kata dia yang dikutip Selasa (15/10).
Dilansir dari Langgamid, petugas mengamankan sekitar 500 kilogram ganja dari sebuah minibus di Jalan Sungai Pandahan, di depan Rumah Makan Sabar Mananti, Kabupaten Pasaman pada Jumat (11/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Barang haram tersebut disembunyi di bawah minibus yang sudah dimodifikasi. Diketahui pula, BNNP Sumbar juga menangkap 4 pelaku.
Kemudian, petugas juga menemukan sekitar 100 kilogram ganja di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar pada hari yang sama dan menangkap satu pelaku.