SUMBARKITA.ID — Seorang wanita berinisial SN (21), yang sebelumnya sempat diamankan polisi terkait kasus mahasiswi EA (23) diperkosa secara bergilir oleh tiga pria, dijadikan saksi dan dipulangkan. Begini rekaman CCTV saat pemerkosaan terjadi.
Dalam salah satu potongan rekaman CCTV, tampak seorang wanita mengenakan pakaian hitam dengan rambut diikat tengah memapah seorang wanita yang mengenakan pakaian cokelat-hitam. Wanita yang dipapah itu tampak sempoyongan layaknya orang mabuk dan tampak hendak terjatuh. Namun wanita berpakaian hitam tetap memapahnya agar tidak terjatuh di lobi hotel.
Sembari memapah wanita yang tengah sempoyongan tersebut, wanita berpakaian hitam mengarahkan wanita itu ke salah satu kamar hotel. Tampak juga kamar hotel itu dibuka oleh salah seorang pria.
Setelah pria tersebut membuka kamar hotel, wanita berpakaian hitam itu lantas memapah wanita yang tengah sempoyongan itu ke dalam kamar.
Mengacu pada prarekonstruksi yang digelar polisi pada Senin (21/9) lalu di hotel tempat kejadian perkara, SN tampak memapah korban EA dari parkiran hotel masuk ke dalam salah satu kamar hotel. Selanjutnya, salah seorang terduga pelaku pria menyusul EA dan SN masuk ke hotel.
Kembali ke potongan rekaman CCTV lainnya, tampak wanita berpakaian hitam tersebut tengah berbisik dengan seorang pria di pintu kamar tempat wanita yang tampak sempoyongan dimasukkan. Dari pantauan video CCTV, pria tersebut hanya mengeluarkan kepalanya dari dalam pintu saat berbisik dengan wanita berpakaian hitam tersebut.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan isi rekaman CCTV tersebut dan akan dijadikan petunjuk tambahan untuk mendalami peran SN, yang saat ini menjadi saksi.
“Terkait keberadaan CCTV, itu memang ada dan itu bisa menjadi petunjuk tambahan. Untuk hal yang lebih teknis, kita tunggu hasil perkembangan BAP tambahan,” ujar Kompol Jamal, dilansir Detikcom, Selasa (23/9/2020). (ag/sk/detikcom)