Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) telah menetapkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk DRPD Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, KPU Sumbar menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Hotel Truntum Padang, selama tiga hari 3 hingga 5 Maret 2024.
Hasilnya, KPU Sumbar mengeluarkan keputusan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Sumbar Tahun 2024. Keputusan KPU Sumbar tersebut diterbitkan pada 10 Maret 2024.
Adapun Keputusan KPU Sumbar tersebut membuat hasil perolehan suara sah partai untuk Pemilu DPRD Sumbar dan suara sah untuk masing-masing Calon Anggota DPRD Sumbar 2024.
Perolehan suara calon Anggota DPRD Sumbar Dapil 2
Dapil Sumbar 2 untuk pemilihan Anggota DPRD Sumbar meliputi Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Ada 7 kursi DPRD yang diperebutkan di Dapil Sumbar 2.
Tujuh besar partai pemenang Pemilu Anggota DPRD Sumbar 2024 Dapil 2 adalah:
- Golkar 37.659 suara
- PKS 36.792 suara
- PKB 33.623 suara
- Gerindra 32.529 suara
- PAN 31.980 suara
- Nasdem 27.371 suara
- Demokrat 19.634 suara
Partai lainnya di Dapil Sumbar 2 meraih suara di bawah 19.000.