Sumbarkita – Polres Pesisir Selatan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian uang di konter agen BRILink yang berada di Kampung Celung, Kenagarian Indrapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku adalah pemuda berusia 27 tahun berinisial RI alias Rafi. Ia merupakan warga Kampung Celung, Kenagarian Indrapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal.
Dia diringkus Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Rabu (3/7)Â sekira pukul 14.00 WIB, di Kampung Palokan, Kenagarian Palokan Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova, menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Singgalang 2024.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pancung Soal dalam melaksanakan operasi tersebut.
Berdasarkan pengakuan Rafi, ia memasuki Toko BRILink Widya dengan memanjat dinding luar toko dan masuk melalui loteng WC kamar mandi.
Rafi berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 9.000.000, yang kemudian dihabiskannya untuk berfoya-foya dan membeli narkoba jenis sabu.