SUMBARKITA.ID — Polisi Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel) melalui jajaran Polsek Pancung Soal, menangkap tiga orang terduga pelaku pencuri rokok di mobil pikap, ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pelaku berinisial I (35) dan N (25), ditangkap di Balai Selasa, Kecamatan Ranah Pesisir. Sedangkan F (20) ditangkap di Kampung Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolsek Pancung Soal AKP. Dedi Antonis menyebut, ketiga pelaku merupakan warga Kampung Kudo-kudo, Nagari Kudo-Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Mereka melakukan pencurian rokok di mobil pikap yang sedang parkir di penginapan Kampung Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal,” kata Dedi dikutip keterangannya, Minggu (28/5/2023).
Dedi berujar, akibat dari perbuatan pelaku tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta.
“Pelaku mengambil sejumlah rokok dengan berbagai merek dari dalam mobil pikap jenis Grand Max yang sedang terparkir di penginapan tersebut,” ucapnya lagi.
Berselang lima jam setelah kejadian, kata Dedi, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku di kawasan Balai Selasa, Kecamatan Ranah Pesisir, pada Jum’at (26/5/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil menangkap satu orang lagi di Kampung Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal.
“Saat ini ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti rokok berbagai merek hasil curian tersebut sudah kami amankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. ***