SUMBARKITA.ID — Polisi berhasil meringkus seorang tersangka pencurian sepeda motor di area masjid. Diketahui pencurian tersebut dilakukan oleh pria berinisial AE dan N di area parkir Masjid Al Furqan, Jalan Abdul Muis, Kelurahan Jati, Padang pada Juli lalu.
Dalam aksinya itu, AE bertugas memantau situasi di lokasi masjid, sedangkan N menjalankan fungsinya sebagai eksekutor denga merusak kunci sepeda motor yang sedang terparkir di masjid lalu membawa kabur.
Atas laporan warga yang kehilangan sepeda motor, tim polresta Padang melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku.
Tersangka AE akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang pada Rabu (7/10/2020). Namun saat hendak ditangkap, tersangka AE berusaha melarikan diri.
Polisi pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan melepaskan tembakan ke kakinya.
“Tersangka berusaha melarikan diri, karena itu dilakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (8/10/2020).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka AE telah meringkuk di sel tahanan Polresta Padang. Sedangkan tersangka N masih dalam pengejaran polisi. (ag/sk)