Afrino kemudian menyarankan untuk menunggu keterangan resmi dari Polresta Padang. Menurutnya Polsek Koto Tangah bersama Polresta Padang akan menggelar jumpa pers menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, M Yasin, menyampaikan informasi senada dengan Afrino. Yasin menyebut pihaknya masih menunggu data lebih lengkap dari Polsek Koto Tangah.
Yasin belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut sebab masih menunggu waktu yang tepat untuk pers rilis.
“Mohon ditunggu ya, mungkin dalam waktu dekat,” kata Yasin kepada Sumbarkita, Selasa (11/3).
Sebelumnya, insiden penusukan tragis itu terjadi pada Minggu (9/3) malam sekira pukul 21.20 WIB. Korban bernama Ryan (35) ditemukan terluka bersimbah darah di dalam barbershop miliknya. Warga sempat melarikan korban ke Puskesmas Lubuk Buaya, namun akhirnya meninggal dunia.
Polisi kemudian menangkap YIA di tempat kerabatnya di kawasan Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Senin (10/3) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat ini YIA ditahan di Polsek Koto Tangah.