SUMBARKITA.ID — Drama penolakan ungkapan cinta berujung malapetaka. Cinta membara Lulus Wahyudi, 40, warga Dukuh Sayung Lor, RT 3 RW 2, Desa Sayung, Kecamatan Sayung membuat korban, Lina Listiana, 30, yang masih tetangganya tewas dibakar.
Korban ikut terbakar setelah toko miliknya dibakar oleh pelaku, Lulus Wahyudi tersebut.
Kapolres Demak AKBP Andhika Wahyu Adhittama melalui Kasatreskrim AKP Fahru Rozi mengatakan, peristiwa pembakaran yang mengakibatkan korban jiwa tersebut bermula ketika diketahui korban sedang berada di toko kelontong miliknya didatangi oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
“Pelaku saat itu sudah membawa bensin yang ditaruh di dalam bekas kaleng roti,” katanya.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku kemudian menyiramkan bensin tersebut ke lantai toko milik korban kemudian pelaku langsung menyalakan korek api yang pada akhirnya toko terbakar dan membakar pula tubuh korban.
Pelaku yang melakukan perbuatan tersebut juga ikut terbakar. Usai melakukan perbuatannya itu, pelaku pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban dengan keadaan menderita luka bakar. Berdasarkan pemeriksaan medis, tubuh korban diketahui terbakar 90 persen.
Sedangkan, badan pelaku terbakar 30 persen. Dalam perkembangannya, korban yang mengalami luka bakar dan dirawat di RSI Sultan Agung Semarang meninggal dunia pada Minggu (27/12/2020).
Adapun, pelaku hingga kini masih di rawat di RSUD Sunan Kalijaga, Demak.
“Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, pembakaran berujung kematian korban ini diduga dilatarbelakangi oleh ungkapan cinta pelaku yang kemudian di tolak oleh korban. Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini,” ujar Kasatreskrim dilansir radarsemarang.com. (*/sk)