Namun Tim Identifikasi Polres Pesisir Selatan telah melakukan pengecekan menggunakan alat MAMBIS yakni mengidentifikasi dari sidik jari yang terhubung ke E KTP.
Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut diketahui identitas sementara korban sebagai berikut:
1. Andra Rahman (L)
Kelahiran 24 September 2001
Pelajar/Mahasiswa
Nama Bapak: Zahirman
Nama Ibu: Rahmawati
Alamat: Cengkeh Peninjauan, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
2. Erlindawati (P)
Kelahiran 20 November 1974
Pekerjaan PNS
Nama Bapak : Ramli
Nama Ibu : Nurmiati
Alamat : Jalan Pemuda D VI, Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
3. Hengki Firmansyah (L)
Kelahiran: 30 Mei 1982
Pekerjaan: pedagang
Nama Bapak: Khairuman
Nama Ibu: Netriza
Alamat : Dusun II Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.
4. Arif Firman Rianto (L)
Kelahiran 20 Oktober 1999
Pekerjaan : Belum/tidak bekerja
Nama Bapak : Jaman
Nama Ibu : Jalina
Alamat : Kampung Madang Kecamatan Sungai Garingging Kabupaten Padang Pariaman
5. M. Ali Amin (L)
Kelahiran 10 April 1963
Pekerjaan : Wiraswasta
Nama Bapak : M. Amin
Nama Ibu : Nursanah
Alamat : Jl. Pemuda D VI Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
6. Zahani (P)
Kelahiran 03 Februari 1970
Pekerjaan : Guru
Nama Bapak :
Nama Ibu :
Alamat : Tandikat Kampung Tanjuang Kelurahan Cimpago Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Data yang didapat dari hasil scanning sidik jari korban oleh unit identifikasi Satreskrim Polres Pesisir Selatan tersebut hanya sebagai pembanding dan belum akurat, sebagai akurasi diperkirakan hanya 75% dari semua identitas.