“Perlintasan sebidang menjadi titik rawan yang dapat mengakibatkan korban jiwa, kerusakan prasarana, dan gangguan pelayanan kereta api,” jelasnya.
Hingga Oktober 2024, Divre II Sumbar mencatat adanya 18 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 1 orang meninggal dunia, 7 orang mengalami luka berat, dan 8 orang luka ringan.
Untuk mencegah insiden serupa, KAI telah melakukan 21 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan 13 kali sosialisasi di sekolah-sekolah sekitar jalur kereta.
Sebagai upaya jangka panjang, KAI juga mengusulkan pembangunan flyover atau underpass di sejumlah perlintasan kepada pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih banyak ditemui di wilayah Sumbar.
“Kami berharap seluruh masyarakat mematuhi rambu-rambu yang ada saat melintasi perlintasan sebidang kereta api demi keselamatan bersama,” tuturnya.