Sumbarkita – Polisi menggelar Operasi Keselamatan 2025 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Barat (Sumbar). Polda Sumbar menyebut kegiatan tersebut sebagai Operasi Keselamatan Singgalang 2025.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang 2025 digelar selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang Lebaran.
“Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara,” ujar Irjen Gatot saat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2025 di lapangan Mapolda Sumbar pada Senin (10/2).
Saat operasi, petugas akan melakukan sosialisasi, memberikan teguran dan penindakan. Berikut 11 target prioritas Operasi Keselamatan 2025:
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Melawan arus
3. Menggunakan handphone saat mengemudi
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
5. Melebihi batas kecepatan
6. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
8. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
9. Boncengan lebih dari satu orang
10. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
11. Menerobos lampu merah