SUMBARKITA.ID — Teka-teki mayat yang ditemukan dikubur di belakang sebuah rumah di Jorong Solok Nagari Singgalang Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, Jumat (17/3/2023) semakin menemui titik terang. Identitas korban dan pelaku juga sudah terkuak.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Pihaknya telah menangkap pelaku kurang 24 jam setelah mayat ditemukan.
“Korban dan pelaku sama-sama anak bawah umur,” kata AKBP Donny, Sabtu (18/3/2023).
Kapolres mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu pusat kuliner di Padang Panjang, Jumat (17/3/2023) malam.
AKBP Donny menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pra rekontruksi pembunuhan itu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa pembunuhan itu terjadi awal Februari 2023. Kasus ini dipicu oleh ketakutan pelaku jika korban hamil.
“Sehingga pelaku menghilangkan nyawa korban,” terang Kapolres.
AKBP Donny Bramanto menjelaskan cara pelaku menghabisi nyawa korban. Awalnya pelaku membunuh korban dengan membekapnya.