Sumbarkita — Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat kota tersebut atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat kasus dugaan perselingkuhan Camat Padang Selatan berinisial AMP dengan seorang anggota staf kecamatan berinisial NG. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus itu secara profesional, proporsional, dan terbuka.
“Pemko Padang sedang memproses pemeriksaan agar diperoleh data dan fakta yang valid,” kata Fadly, Minggu (27/4).
Fadly menyatakan bahwa pihaknya sudah menonaktifkan AMP dari jabatannya sejak Minggu dini hari untuk menjalani pemeriksaan khusus oleh tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Inspektorat Kota Padang. Ia mengambil langkah itu setelah AMP menjalani pemeriksaan awal di Markas Satpol PP Kota Padang.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran disiplin. Jika terbukti, akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan,” ucap Fadly.
Fadly menambahkan bahwa tugas Camat Padang Selatan untuk sementara akan diemban oleh Sekretaris Camat Padang Selatan sebagai pelaksana tugas guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Camat Padang Selatan digerebek warga karena diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan pada Sabtu (26/4) malam.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, mengatakan bahwa AMP dan seorang PNS di lingkungan kecamatan berinisial NG digerebek di rumah pribadi camat tersebut di kawasan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Lubuk Begalung, Padang.
Kedua terduga pelaku, kata Andree, sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dari Pemko Padang.
Ia menegaskan bahwa Pemko Padang tidak menolerir tindakan indisipliner semacam itu.