Sumbarkita – Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menerima kunjungan Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
Acara tersebut berlangsung pada sesi entry meeting pemeriksaan interim LKPD di Kantor Bupati Padang Pariaman, Senin (3/2/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, serta seluruh kepala Perangkat Daerah setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menegaskan pentingnya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK untuk memberikan manfaat besar bagi daerah. Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan ke depan, serta meningkatkan transparansi dalam pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Setiap pengeluaran dan penggunaan anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan yang akan diperiksa oleh BPK. Saya meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk merespons dengan cepat setiap permintaan data dan bahan yang diperlukan selama pemeriksaan ini,” ujar Bupati Suhatri Bur.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar tim penyusun LKPD Padang Pariaman Tahun 2024 menyajikan data yang akurat dan tepat.
“Semoga pemeriksaan ini berjalan lancar, dan kita kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” pungkasnya.
Sementara itu, Dedi Effendi, Pengendali Tenis dalam Tim Pemeriksaan BPK, mengungkapkan bahwa pemeriksaan keuangan ini dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang diatur dalam Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017.