John menegaskan bahwa ia tidak ingin lagi mendengar adanya pegawai, baik ASN maupun non-ASN, yang melakukan praktik titip absensi seperti ini, yang merugikan kedisiplinan di tempat kerja.
Ia menekankan pentingnya menegakkan kedisiplinan kerja di lingkungan pemerintahan setempat dan meminta dukungan dari seluruh pihak agar upaya tersebut bisa terwujud.
Selain itu, John juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menerima pegawai titipan dari pihak manapun. Ia menegaskan bahwa jumlah pegawai di lingkungan pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman sudah mencukupi, sehingga tidak perlu ada penambahan tanpa persetujuan darinya.
“Jadi saya tegaskan tidak ada lagi titip-titip pegawai, tidak ada lagi pindah-pindahan pejabat dan ASN selain yang saya setujui atau atas persetujuan saya,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Bupati John Kenedy Azis berharap dapat memperbaiki kedisiplinan di lingkungan pemerintahan dan memastikan bahwa pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik.