Sumbarkita – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menggelar unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Padang, Senin (10/6).
Aksi tersebut merupakan buntut pengancaman yang dilakukan oleh seorang Hakim PN Padang berinisial B pada Rabu (5/6) lalu.
Pantauan Sumbarkita, puluhan massa aksi mulai mendatangi kantor PN Padang pukul 10.00 WIB. Massa membawa spanduk bertuliskan “Tolak Bala di PN Padang, Stop Pengancaman dan Kekerasan”.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk peringatan kepada PN Padang karena ada oknum hakim yang melanggar kode etik.
Dia menilai, oknum hakim B yang dianggap bermasalah itu melakukan sikap-sikap yang menyalahkan korban kekerasan seksual. Menurutnya, hakim harus mempertimbangkan relasi kuasa dalam sebuah kasus-kasus kekerasan yang dialami korban.
“Tidak mudah menguatkan psikologis korban kekerasan seksual untuk mengungkapkan kejadian traumatis yang dialaminya. Namun kata-kata yang menyakiti hati korban membuat penguatan kita kepada korban hilang,” jelasnya.
Indira juga menyayangkan tindakan pengancaman hakim B terhadap dua advokat perempuan LBH Padang. Dia mengatakan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Yudisial perwakilan Sumatera Barat dan Polda Sumbar.