“JD mengatakan bahwa dia siap membawa dirinya ke kantor polisi jika terbukti melakukan pencabulan itu,” ucap MW.
Setelah itu, kata MW, JD berangsur-angsur untuk membawa barang-barangnya dari rumah yang ia tinggali dengan MW, seperti spiker mobil dan pisau. MW mengatakan bahwa JD membawa barang-barangnya itu ke rumah orang tuanya di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam. MW menyebut bahwa terakhir JD membawa sepeda motornya pada Kamis (13/2).
Setelah membawa barang-barangnya, kata MW, JD pergi dari rumah dan tak kembali hingga kini. MW heran JD pergi dari rumah, padahal ia dan MW tidak bertengkar. Karena itu, MW menyimpulkan bahwa JD kabur karena takut perbuatannya terhadap AP diketahui orang dan takut dilaporkan kepada polisi.
Karena JD kabur, MW melaporkan JD kepada Polres Padang Pariaman pada Sabtu (15/2) atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
MW menceritakan bahwa AP merupakan anak pertamanya, yang merupakan hasil pernikahannya dengan suami pertamanya. Ia kemudian bercerai. Setelah itu, ia menikah pada 14 Februari 2023 dengan JD, sopir truk. Dari hasil pernikahannya dengan JD, MW punya anak perempuan berusia 14 bulan. (HA)