Sumbarkita—Bocah berinisial AP (5,5) diduga dicabuli ayah tirinya sebanyak empat kali di rumahnya di Korong Kandang Ampek, Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Ia diduga dicabuli ayahnya sejak ia berusia empat tahun.
MW (30), ibu kandung AP, menceritakan bahwa ia mengetahui pencabulan yang dialami anaknya setelah AP bercerita kepadanya pada 17 Januari 2025. Ia mengatakan bahwa AP bercerita kepadanya bahwa ayah tirinya, JD (35), mencabulinya.
“AP belum mengerti pencabulan. Dia bercerita kepada saya tentang perbuatan ayahnya kepadanya, yaitu melakukan adegan orang dewasa. Semua orang dewasa pasti tahu bahwa perbuatannya ayahnya itu merupakan pencabulan,” ujar MW kepada Sumbarkita, Kamis (20/2).
Berdasarkan cerita AP, kata MW, JD mencabuli AP sebanyak empat kali. Pertama, pada 2023, ketika MW sedang hamil anak kedua. Saat itu AP berusia 4 tahun. Ketika MW pergi ke warung untuk membeli lauk (samba), JD mendorong AP ke kamar dan memasukkan ke dalam selimut, lalu mencabuli AP.