Sementara itu, dr. Joni Fauzi membenarkan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Ia juga menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban.
“Saat itu, anak-anak sedang bermain di rumah. Saya sendiri tidak tahu bagaimana mereka bisa mendapatkan senapan angin serta pelurunya, padahal saya menyimpannya di atas lemari,” jelasnya.
Ketika mendengar teriakan korban, dr. Joni langsung bergegas melihat keadaan.
“Saya melihat kepala korban berdarah. Saya langsung melakukan tindakan pertama dengan menjahit lukanya untuk menghentikan pendarahan sebelum merujuknya ke rumah sakit,” ungkapnya.
Saat ini, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat sejak Kamis (13/2). Namun, hingga kini kedua belah pihak belum memberikan keterangan resmi kepada polisi.
Pihak keluarga korban dan terduga pelaku masih menunggu perkembangan kondisi GMR sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait insiden ini.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan bahwa polisi telah menyita senapan angin yang digunakan dalam kejadian tersebut.
“Senapan angin yang digunakan berjenis Sharp Innova warna hitam dengan nomor batang A4315665. Kami telah mengamankannya sebagai barang bukti,” ungkapnya pada Minggu (16/2).